PAREPARE - Sebanyak 172 Pejabat Pengawas ke jabatan fungsional lingkup pemerintah Kota Pare pare yang dilantik dan diambil sumpahnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, dilapangan Tennis Rumah Jabatan Wali Kota Parepare.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional ini merupakan pengejewantahan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan Administrasi kedalam jabatan fungsional.
Dalam arahannya, Pangerang Rahim menyampaikan, bahwa jabatan fungsional ini sebagai suatu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang ASN dalam suatu organisasi yang tugasnya didasarkan pada keahlian dan keterampilan khusus.
"Sebanyak 172 Orang yang dilantik menjadi Pejabat fungsional ini harus mampu menunjukkan keahlian dan keterampilan serta bekerja dengan disiplin yang tinggi, " ujar Pangerang.
Penyetaraan jabatan ini lanjutnya, untuk menjawab kondisi birokrasi hirarkis yang saat ini dipandang kurang efisien dan fleksibel.
Karena menurutnya, komunikasi berjenjang ke setiap tingkatan sehingga kinerja birokrasi semakin rigid dan juga komunikasi akan lebih fleksibel dan langsung ke fungsional.
" Para Pejabat fungsional juga harus proaktif dalam memahami hak dan kewajiban serta peraturan yang berlaku. Pejabat fungsional ke depan dituntut untuk terus berinovasi dalam melaksakan tugasnya, "harapnya Pangerang. (Nur Arif) Parepare Sulsel