Pemkot Parepare Terima Mahasiswa KKN Unhas Makassar Berjumlah 230 Orang

    Pemkot Parepare Terima  Mahasiswa KKN Unhas Makassar Berjumlah 230 Orang

    PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare , resmi menerima Mahasiswa Kulah Kerja Nyata ( KKN) Universitas Hasanuddin)(Unhas) Makassar dalam prosesi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali kota Parepare. 

    Mahasiswa Unhas KKN 230 orang ini diterima oleh Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad bersama jajaran pejabat Pemkot Parepare. 

    Peserta KKN Unhas ini merupakan gelombang ke 108 periode Juni - Agustus 2022 yang akan melakukan KKN Tematik di Kota Parepare bertajuk, "Peran Mahasiswa KKN Unhas dalam Peningkatan Perekonomian Masyarakat Melalui Program Inovatif"

    Ada tiga fokus utama dalam KKN tematik, yakni penanganan stunting, penanganan lokasi kumuh dan pengembangan kawasan halal food (Makanan halal). 

    "Pastinya Pemerintah Kota Parepare menyebut baik, mengapresiasi dan siap bersinergi dengan Mahasiswa KKN, fokus tiga tema itu.Karena Parepare saat ini sedang giat-giatnya menangani stunting melalui Dinas Pangan Aman bagaimana memastikan pangan aman yang di konsumsi masyarakat"kata Iwan Asaad. 

    Kepala Pusat KKN Unhas, Muhammad Kurnia mengapresiasi Pemkot Parepare menyambut baik kehadiran Mahasiswa KKN Unhas Makassar. 

    "Terimakasih kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Parepare yang terus mendukung pelaksanaan kegiatan KKN Universitas Hasanuddin Tema KKN Tematik kami adalah program penurunan stunting dan penerapan produk halal di Kota Parepare, " ucap Kurnia. 

    Sekretaris Bappeda Kota Parepare, Zulkarnaen Nasrun mewakili Kepala Bappeda, Samsuddin Taha menambahkan, selanjutnya Mahasiswa KKN Unhas menyebar di empat Kecamatan di Kota Parepare, fokus melakukan kegiatan - kegiatan pada tematik yang menjadi program KKN Unhas Makassar ( Nur Arif) Parepare Sulsel

    parepare | sulsel
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    Pakar Hukum UNM: 2 Tersangka Kasus Korupsi...

    Artikel Berikutnya

    Pemkot Parepare Optimis Perbaikan Rehabilitas...

    Berita terkait